DPR Siap Bahas Kembali RUU Tapera
Sebagai salah satu inisiator RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), anggota DPR Yoseph Umar Hadi menyampaikan penghargaan kepada Badan Legislasi yang menerima usulan RUU ini dibahas dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
“ Ini RUU pertama yang diterima oleh Baleg untuk diharmonisasikan. Harapkan kami seluruh anggota Dewan menyetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR kembali,” kata Yoseph kepada Parlementaria, Senin (18/5) siang.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari sisi naskah akademis maupun pokok-pokok persoalan dan isu-isu krusial telah diselesaikan DPR periode lalu. Dengan demikian, DPR sekarang tinggal membahas hal-hal yang belum selesai yakni 1 pasal yang masih dipending. Dukungan yang diharapkan dari semua fraksi DPR dan pada masa sidang IV ini bisa dilanjutkan pembahasannya.
Bahkan, lanjut dia, Pimpinan DPR dalam pidato pembukaannya menyebutkan bahwa RUU yang saat ini dilakukan harmonisasi di Baleg adalah RUU Tapera dan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk segera diselesaikan dan disetujui sebagai RUU Usul DPR.
Yoseph mengakui, pembahasan RUU oleh DPR periode lalu hambatannya di pihak pemerintah yang tidak memiliki pendapat yang sama dengan DPR, tapi menjelang akhir periode DPR sudah sama. Hanya pemerintah tidak berani mengambil keputusan khususnya Menkeu yang mengatakan akan berdampak kepada fiskal APBN.
“ Tapi masalahnya bukan fiskal, melainkan kewajiban konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyediakan rumah bagi rakyat. Saya yakin dan optimis, RUU ini akan dapat dukungan paripurna DPR dan pemerintah diharapkan punya sikap yang sama sebab sangat pro rakyat,”tegasnya.
Ditanya apakah RUU ini sejalan dengan program pemerintah yang akan membangun jutaan rumah rakyat, mantan Pimpinan Pansus RUU Tapera ini mengatakan, sebenarnya kalau UU ini telah terbentuk DPR periode lalu pemerintah lebih ringan. “Punya legitimasi untuk menyelesaikan semua peraturan perundang-undangan bagaimana mengatasi deadlock perumahan,” ungkap dia.
Dia optimis RUU ini bisa diselesaikan tahun ini, apalagi telah masuk prolegnas. “ Ini termasuk dari target 37 RUU tahun 2015, dan RUU Tapera paling siap untuk segera dibahas,” terang dia. (mp) Foto: Naefuroji/parle/od